Camat Ciwaru beserta Kepala Desa Ciwaru berkunjung ke Dinas Sosial Kabupaten Kuningan dalam rangka mengantarkan seorang anak yang bernama Maykel untuk diberikan rehabilitasi sosial dampak dari orang tuanya yang tersangkut kasus hukum. Anak tersebut berhak untuk diselamatkan oleh Pemerintah karena masih punya masa depan yang panjang. Kehadiran Kami disambut oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan beserta jajarannya dan pendamping kesejahteraan sosial masyarakat. Rencananya Maykel akan ditempatkan di Panti Rehabilitasi Sentra Handayani Jakarta dengan alamat di Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Cipayung Jakarta Timur. Alhamdulillah penyerahan anak untukn direhabilitasi sosial dapat berjalan dengan lancar karena anak yang bersangkutan juga sangat antusias untuk bergabung di panti tersebut. Camat Ciwaru mengucapkan terima Kasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia dan juga Dinas Sosial Kabupaten Kuningan karena telah memfasilitasi pengantaran Maykel dari Kuningan ke Jakarta dan akan melakukan rehabilitasi sosial.