Pada Hari Rabu, 18 September 2024 mulai dilaksanakan monitoring kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangungan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2024 untuk Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026. Tim Monitoring Kecamatan Ciwaru dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Tim 1 diketuai oleh Camat Ciwaru dan Tim 2 diketuai oleh Sekretaris Kecamatan Ciwaru. Adapun pelaksanaan Musrenbang pertama kali bertempat di Desa Andamui dan Desa Citundun dengan Tema Pembangunan : “Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan antar wilayah”. Musrenbangdes ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 26 November 2024 dengan waktu yang telah ditentukan setiap desanya. Camat Ciwaru berharap dengan adanya pelaksanaan Musrenbangdesa ini, maka mekanisme perencanaan pembangunan di desa akan tertata dengan baik karena sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. di Bulan ini Pemerintah Desa dan BPD harus sudah mengeluarkan produk hukum desa berupa Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 dimana nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBDesa Tahun 2025.