Menindaklanjuti Surat Kepala DPMD Kabupaten Kuningan Nomor : 400.10.7/3/UEM Tanggal 22 April 2025 Hal Edaran Percepatan Ketapang Desa, Kecamatan Ciwaru mengadakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Para Kepala Desa se-Kecamatan Ciwaru, Ketua BPD se-Kecamatan Ciwaru dan Pendamping Desa Kecamatan Ciwaru pada Hari Rabu, 23 April 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ciwaru. Rapat membahas tentang percepatan program ketahanan pangan desa sesuai timeline yang sudah dibuat, Anggaran Ketapang Desa melalui Penyertaan Modal kepada BUMDesa karena nanti akan dikelola oleh BUMDesa Masing-masing, MDKK bagi yang belum melaksanakan paling lambat tanggal 30 April 2025, dan tentang pendampingan dalam penyusunan RAB dan Analisa Kelayakan Usaha oleh pejabat dinas terkait baik itu tematik ketahanan pangan pertanian, mapun peternakan dan perikanan. Rapat diikuti oleh Camat Ciwaru, Sekretaris Kecamatan Ciwaru, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat. Setelah Pemaparan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab tentang program Ketahanan Pangan Desa.