Para Pegawai Kantor Kecamatan Ciwaru melaksanakan Apel Pagi Hari Senin dan Selasa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kuningan, Nomor : 000.8.6.1./235/Org Tanggal 5 Januari 2024 Tentang Pelaksanaan Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Untuk Apel Pagi hari senin dipimpin langsung oleh Camat Ciwaru, Ade Bunyamin, SE. M.Si dan untuk Apel Pagi hari selasa dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Ciwaru, Dedi Bahtiar, SE. M.Si dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Kecamatan Ciwaru. Apel pagi ini sebagai bentuk disiplin kerja para pegawai dan juga ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.